Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah
Bagi kalangan swasta, proyek ini merupakan kesempatan untuk memperoleh pekerjaan penegasan batas di lapangan. Penegasan batas wilayah memakai prinsip - prinsip geodetis seperti yang telah dijabarkan dalam lampiran Permendagri No 1 tahun 2006. Perlu diperhatikan bahwa penegasan batas wilayah meliputi wilayah darat dan laut, sehingga bagi kalangan swasta perlu memperhatikan kaidah - kaidah yang berlaku serta dapat melampirkan dokumen - dokumen yang dimaksud dalam Permendagri No 1 tahun 2006. Disamping proyek penegasan batas wilayah, dapat dilihat prospek kedepan akan adanya pekerjaan dalam inventarisasi sumber daya alam , kependudukan, infrastruktur yang mengarah ke pekerjaan pembangunan Sistem Informasi Geografi. Diharapkan tentunya suatu aturan main dalam penyusunannya, sehingga akan terbangun Sistem Informasi geografi skala besar yang terpadu, terkoordinasi dan seragam. Tantangan - tantangan ini yang menjadi kesempatan bagi kalangan swasta untuk berkompetisi secara sehat. Disamping peningkatan kemampuan aparat pemerintah sebagai pihak yang punya "gawe".
Tentunya dukungan dunia akademis sangat besar, karena pengembangan aspek teknis maupun tinjauan non teknis akan menyempurnakan sistem yang akan dibangun.